DILA adalah singkatan dari Dutch Intercontinental Legal Aid dan diprakarsai pertama kali oleh Kantor Advocat Kleijweg dan Groen yang berasal dari Den Haag.
DILA bukan merupakan kantor pengacara ataupun sebuah perusahaan. Dila juga bukan merupakan organisasi atau entitas (perkumpulan, kelompok). DILA adalah sebuah "alat".
DILA didirikan dengan tujuan agar sistem hukum Belanda dapat diakses oleh semua orang di dunia, terlepas dari kemampuan keuangannya ataupun status lainnya dari orang tersebut.